Pembinaan Narapidana

Pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka dilakukan melalui berbagai tahapan dengan metode pembinaan dan pendekatan yang berbeda. Tujuannya agar transfer informasi dalam pembinaan dapat diterima dengan baik oleh WBP sehingga proses pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan secara harfiah. Berikut adalah Tahapan, Metode dan program pembinaan yang dilakukan di Lapas terbuka Jakarta.

          TAHAP PEMBINAAN          

Pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan secara umum dilakukan melalui tahapan-tahapan. Terdapat empat tahap pembinaan narapidana berdasarkan lamanya atau masa pidana yang telah dijalani, yakni tahap pembinaan awal, tahap pembinaan lanjutan diatas 1/3 dari masa pidana, tahap asimilasi, dan tahap pembinaan akhir. Dari keempat tahapan pembinaan tersebut, keberadaan Lapas Terbuka Jakarta berada pada tahap pembinaan asimilasi. Tahap pembinaan ini diberikan pada narapidana yang telah menjalani ½ (setengah) dari masa pidana. Narapidana yang telah mencapai tahap ini akan diberikan program asimilasi yang pelaksanaannya terdiri dari 2 (dua) bagian, antara lain:
  1. Asimilasi tahap awal, dimana waktu pelaksanaannya dimulai sejak berakhirnya tahap awal sampai dengan ½ (setengah) dari masa pidananya. Pada tahap ini pembinaan masih dilaksanakan di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan pengawasannya sudah memasuki tahap medium-security
  2. Asimilasi tahap lanjutan, dimana waktu pelaksanaannya dimulai sejak berakhirnya masa lanjutan pertama sampai dengan 2/3 (dua pertiga) masa pidananya. Pada tahap ini narapidana memasuki tahap Asimilasi dan selanjutnya diberikan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas dengan pengawasan minimum-security. Pada tahap ini narapidana diberikan kesempatan untuk dikenalkan dengan masyarakat dan tidak terisolasi dengan tembok penjara
Tahap-tahap pelaksanaan pembinaan di Lapas Terbuka Jakarta diawali dengan proses assesmen terhadap narapidana di Lapas/Rutan yang telah memasuki tahap asimilasi. Assesment merupakan penilaian yang dilakukan oleh assessor terhadap narapidana yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mengikuti pembinaan di Lapas Terbuka Jakarta. Tujuan dilakukan Assesmen adalah untuk menggali data dan informasi narapidana untuk menelusuri keadaan keluarga, lingkungan, pendidikan, pekerjaan serta latar belakang dilakukannya tindak pidana. Assesmen juga dilakukan untuk mengetahui kepribadian, kondisi psikologis, serta minat, bakat dan potensi yang dimiliki tiap-tiap narapidana sehingga dapat ditentukan strategi pembinaan dan bimbingan yang tepat.

Narapidana yang telah disetujui untuk melakukan asimilasi di Lapas Terbuka Jakarta kemudian dilakukan registrasi ulang. Proses registrasi dimulai dari identifikasi identitas narapidana, putusan pengadilan, pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan kesehatan. Tahap berikutnya yakni penyampaian tata tertib dan sanksi yang berlaku serta hak dan kewajiban narapidana selama berada di Lapas Terbuka Jakarta.

Selama menjalani tahap pembinaan di Lapas Terbuka, setiap narapidana diintegrasikan dengan masyarakat luar berupa cuti mengunjungi keluarga (CMK), cuti menjelang bebas (CMB), cuti bersyarat (CB) atau pembebasan bersyarat (PB). Pemberian CMK, CMB, CB dan PB merupakan salah satu hak narapidana selama menjalani pembinaan dan bimbingan di Lapas Terbuka Jakarta sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.


          METODE PEMBINAAN          

Pembinaan terhadap narapidana dalam pelaksanaannya diperlukan metode pembinaan  tertentu sehingga pembinaan yang dilakukan dapat efektif dan efisien. Selain itu, implementasi metode pembinaan tertentu juga mempengaruhi tercapainya tujuan pembinaan seperti upaya menyadarkan waraga binaan sehingga menjadi baik dalam hidup bermasyarakat
Metode-metode yang digunakan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Jakarta dalam menyampaikan materi maupun melakukan bimbingan terhadap narapidana adalah sebagai berikut:

1. Metode top down approach and buttom approach
Pembinaan Top Down Approach adalah bentuk pembinaan dengan melakukan pembinaan dari atas ke bawah. Pembinaan ini diterapkan oleh petugas Lapas terhadap narapidana sesuai dengan kemampuan dan kepribadian narapidana. Pembinaan Bottom up Approachatau partisipatif merupakan pendekatan dari bawah ke atas. Dalam pendekatan ini narapidana diperbolehkan untuk memilih atau menentukan wujud pembinaan yang diinginkan dan sesuai dengan bakat dan potensi yang dimiliki. 
Metode Top Down Approach atau pembinaan dari atas kebawah dapat kita ketahui pada waktu petugas menghimbau narapidana untuk menjalankan wujud pembinaan kepribadian yang disediakan Lapas tanpa terkecuali misalnya ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Seluruh narapidana yang beragama Islam dihimbau mengikuti pengajian setiap hari Rabu dan sholat berjamaah, sedangkan umat Kristen dihimbau mengikuti kebaktian. Tujuan dari metode ini untuk meningkatkan iman kepercayaan    narapidana    sesuai    dengan    agama    yang    dianutnya    dan menyadarkan pribadi   narapidana  agar   mengakui  kesalahannya  dan  tidak mengulangi tindak pidana lagi. 
Metode Bottom up Approach atau pendekatan dari bawah ke atas diterapkan terhadap narapidana pada saat memilih program pembinaan kemandirian sesuai dengan bakat dan minatnya misalnya narapidana yang memiliki ketertarikan akan peternakan dapat bergabung dengan pokja peternakan. Tujuannya adalah memberi keterampilan bagi narapidana setelah ia bebas. Dengan keterampilan yang dimiliki, narapidana yang telah bebas dapat mengimplemantasikan ketrampilannya sebagai mata pencaharian. Dengan demikian, setelah memiliki mata pencaharian tersebut diharapkan mereka nantinya tidak melakukan pengulangan tindak pidana




2. Metode Personal Approach and Group Approach
Metode pendekatan Personal Approach and Group Approach merupakan metode pebimbingan yang diarahkan secara kelompok atas adasar kerja sama sehingga kegiatan lebih produktif.  Metode ini digunakan untuk menyesuaikan kemampuan dan kepribadian narapidana. Pada hakikatnya setiap narapidana memiliki latar belakang pendidikan, latar belakang kehidupan masyarakat, sikap dan tingkah laku serta bakat dan minat yang berbeda-beda, sehingga mempengaruhi kemampuan serta kepribadian narapidana masing-masing. Oleh karena itu, pembinaan yang dilakukan terhadap narapidana tidak sama satu dengan yang lain. 




3. Metode Persuasif Edukatif
Pembinaan pada intinya bertujuan untuk mengubah perilaku narapidana melalui keteladanan dan memperlakukan mereka secara adil.    Melalui pembinaan persuasive dan edukatif, petugas memberikan contoh teladan yang baik kepada narapidana baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam berkomunikasi dengan narapidana. Dengan pembinaan tersebut, narapidana diharapkan dapat meniru dan menunjukkan sikapnya yang terpuji. 


4. Metode Sistematis dan Continue
Pembinaan ini mengandung pengertian bahwa pembinaan yang dilakukan setiap hari kepada narapidana mempunyai keterikatan satu dengan yang lainnya sehingga narapidana dapat sedikit demi sedikit mengerti mengenai materi yang disampaikan. Penyampaian materi oleh petugas disampaikan sesuai dengan kemampuan masing-masing narapidana.





          PROGRAM PEMBINAAN          

Program pembinaan narapidanayang diterapkan di Lapas Terbuka Jakarta mengimplementasi Keputusan Menteri Kehakiman R.I. Nomor: M.02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana. Program pembinaan dibagi ke dalam 2 (dua) bidang yakni Pembinaan Kepribadian dan pembinaan kemandirian.

A. PEMBINAAN KEPRIBADIAN 
Pembinaan kepribadian diarahkan pada pembinaan mental dan watak sehingga Narapidana sehingga  narapidana diharapkan menjadi manusia seutuhnya, bertakwa, dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.Program pembinaan kepribadian yang dilaksanakan di Lapas Terbukaterbagi ke dalam 5 (lima) bagian sebagai berikut:

1. Pembinaan kepribadian bidang keagamaan
Pembinaan keagamaan sejatinya bertujuan agar narapidana menjadi manusia seutuhnya dan menambah keimanan serta membina agar mampu berintegrasi secara wajar dalam hidup dan kehidupannya. Selain itu pembinaan agama juga ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan akhlak (budi pekerti) narapidana serta memberi bekal untuk mengendalikan sikap dan tingkah laku selama di Lapas maupun setelah bebas.
Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan rutin di Lapas Terbuka Jakarta merupakan kegiatan harian yang dikerjakan secara continue adalah sebagai berikut:

AGAMA
KEGIATAN
INTENSITAS
Islam
    Melaksanakan Ibadah Sholat lima waktu
    Sholat Jumat
    Ceramah Islam Mingguan
Setiap hari
Setiap Jumat
Setiap hari Rabu
Kristen
    Kegiatan Kebaktian
Seminggu sekali

Sedangkan kegiatan keagamaan khusus yang dilakukan di Lapas Terbuka Jakarta adalah sebagai berikut:

AGAMA
KEGIATAN
Islam
    Peringatan hari-hari besar agama
    Pengajian pada bulan Ramadhan
Kristen
    Perayaan Paskah
    Pendalaman Alkitab

Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pembinaan keagamaan di Lapas Terbuka Jakarta adalah ceramah dan diskusi dengan mendatangkan narasumber/ tokoh agama secara rutin

2. Pembinaan kepribadian bidang olahraga dan kesenian
Pembinaan bidang olahraga dan kesenian merupakan salah satu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan jasmani dan sarana sosialisasi antar sesame narapidana. Kegiatan bidang olahraga dan kesenian yang dilaksanakan di Lapas Terbuka Jakarta adalah sebagai berikut:

JENIS
KEGIATAN
INTENSITAS
Olahraga
    Senam
    Futsal
    Tenis Meja
Setiap hari Jumat
(seminggu sekali)
Kesenian
    Marawis
    Band
Setiap Minggu Kedua
 

Metode pembinaan yang digunakan dalam pelaksanaan pembinaan olahraga yakni melalui pengarahan, pelatihan ketangkasan dan pertandingan. Kegiatan ini juga melibatkan petugas dan dilaksanakan diluar Lapas melalui pendampingan sesuai SOP. Hal ini dimaksudkan agar narapidana membaur dengan masyarakat luar. Sedangkan pembinaan kesenian dilakukan menggunakan metode pengarahan oleh petugas dan latihan secara rutin. Kegiatan kesenian sangat penting selain sebagai sarana untuk mengekspresikan rasa keindahan dan melepas kejenuhan juga dapat mempererat ikatan solidaritas dalam masyarakat.


3. Pembinaan kepribadian bidang kesadaran berbangsa dan bernegara
Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi narapidana bertujuan agar narapidana dapat menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari warga Negara Indonesia yang mempunyai aturan dan karakteristik khusus. Kagiatan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Terbuka Jakarta adalah kegiatan Upacara Bendera yang dilaksanakan pada peringatan hari besar nasional. Kegiatan tersebut diikuti narapidana dan seluruh petugas Lapas Terbuka Jakarta dengan mengagendakan pembacaan Catur Dharma Narapidana dan paduan suara untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu perjuangan. Pembinaan dilakukan secara persuasive edukatif melalui pendekatan individual dan kelompok



4. Pembinaan kepribadian bidang lingkungan
Pembinaan kepedulian lingkungan sangat penting bagi narapidana untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan. Kepribadian seseorang dapat diukur dari kepeduliannya terhadap kebersihan lingkungan, hal ini menjadi dasar pembinaan narapidana ketika berada di tengah-tengah masyarakat sehingga keberadaan mereka dapat diterima oleh masyarakat. Pembinaan bidang lingkungan di Lapas Terbuka Jakarta dilakukan dengan kegiatan kerja bakti di lingkungan Lapas Terbuka Jakarta. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap hari. Metode yang digunakan dalam pembinaan ini adalah top down approach.




5. Pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat
Pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara narapidana dengan masyarakatnya, dengan memberikan kesempatan mengembangkan aspek – aspek pribadinya, memberikan keleluasaan yang lebih besar untuk berintegrasi dengan masyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan. Kegiatan pembinaan integrasi sosial yang dilakukan di Lapas Terbuka Jakarta adalah sebagai berikut: 
  1. Program Cuti Mengunjungi Keluarga 
    Pembinaan integrasi dengan masyarakat diluar yang dilakukan melalui cuti mengunjungi keluarga (CMK) diberikan pada narapidana yang telah memenuhi persyaratan substantif dan dan administratif serta memperoleh persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas dan Kepala Lapas. Cuti ini menurut Pandjaitan dan Wiwik (2008) diberikan sebagai upaya memelihara kerukunan rumah tangga berupa kesempatan berkumpul bersama di tempat kediaman keluarga dalam jangka waktu du hari atau 2 x 24 jam (diluar dalam waktu perjalanan).
  2. Program kerja dengan pihak ke-3 (ketiga)
    Program kerja dengan pihak ketiga adalah salah satu pola pembinaan asimilasi keluar dengan bekerjasama dengan pihak ketiga. Pihak ketiga dalam hal ini adalah pihak yang bersedia menjadi penjamin bagi narapidana selama narapidana tersebut bekerja pada kantor/perusahaannya. Asimilasi pihak ketiga dapat diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif serta memperoleh persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan dan Kepala Lapas. Kegiatan kerja dengan pihak ketiga ini secara teknis dilaksanakan narapidana pada siang hari dan kemudian kembali ke Lapas Terbuka pada sore hari sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan Lapas.
  3. Program Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat, dan Pembebasan Bersyarat
    Cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat merupakan hak-hak narapidana yang telah diatur dalam Undang-Undang No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan.  Dijelaskan dalam Undang-Undang, pelaksanaan CB, CMB dan PB diberikan tehadap narapidana yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Program CB, CMB, dan PB merupakan salah satu kegiatan integrasi dengan masyarakat yang dilaksanakan di luar Lembaga Pemasyarakatan dibawah pengawasan Balai Pemasyarakatan.

B. PEMBINAAN KEMANDIRIAN

Pembinaan kemandirian diarahkan pada pembinaan bakat dan keterampilan agar Narapidana dapat kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan narapidana untuk mencari penghidupan melalui kegiatan bimbingan kerja. Program pembinaan kemandirian yang berjalan di Lapas Terbuka Jakarta meliputi program ketrampilan yang mendukung usaha mandiri dan program ketrampilan yang dikembangkan sesuai bakat yang dimiliki narapidana, sebagai berikut:

  • Program ketrampilan bidang Perikanan
  • Program ketrampilan bidang Peternakan
  • Program ketrampilan bidang Pertanian
  • Program ketrampilan bidang Pertukangan
  • Program ketrampilan bidang Perbengkelan

1 komentar:

  1. Mantap, lanjutkan program pembinaannya, semoga memberikan hasil yang terbaik bagi pemasyarakatan kita, salam kenal dari kami Lapas Sarolangun, sebuah lapas yang nun jauh di provinsi Jambi,

    BalasHapus

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut